Dengan diwajibkannya ekstrakurikuler pramuka dalam permendikbud dan kurikulum 2013 mengakibatkan peserta didik pramuka yang ikut dalam kegiatan kepramukaan melonjak tinggi. Hal ini tentunya harus diimbangi dengan jumlah pendidik yang kemudian diharuskan untuk memiliki kualifikasi kepramukaan. Kualifikasi kepramukaan ini dapat ditempuh melalui Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat Dasar. Setelah mengikuti Kursus dan dinyatakan lulua oleh Tim Pusdiklat Kepramukaan, peserta kursus akan mendapatkan Ijazah dengan beban kursus 90 jpl dan telah dianggap memiliki bekal kemampuan yang cukup sebagai pembina pramuka.
Bagi mahasiswa keguruan, ingatlah tantangan sebagai pendidik kedepan semakin sulit. Hanya calon calon pendidik yang memiliki kemampuan tambahan seperti mampu membina ekstrakurikuler pramukalah yang banyak dicari.
Bagi mahasiswa keguruan yang akan melaksanakan praktik mengajar (PPL) ingatlah, jika menginginkan nilai yang maksimal dalam kegiatan praktik mengajar (PPL) nanti, anda perlu tahu bahwa sekolah tempat anda praktik akan selalu menuntut keaktifan mahasiswa praktikan (PPL) dalan setiap kegiatan sekolah jika menginginkan nilai yang maksimal (read: nilai A)
Bagi pembina dan pembantu pembina ingatlah, bahwa ada banyak hal yang bisa didapatkan dalam Kursus Mahir Pembina Pramuka tingkat Dasar yang bermanfaat dalam membina peserta didik pramuka sehingga dalam membina peserta didik tidak keluar dari jalur yang sudah ditentukan dan kepramukaa sebagai media pengembangan karakter terbaik bagi kaum muda dapat terlaksana dengan maksimal.
Bagi semuanya ingatlah, bahwa jika kita menginginkan hasil yang maksimal kita harus memulai prosesnya, jika prosesnya saja tidak kita mulai, kapan kita akan mendapatkan hasilnya?