UJI SKU PENEGAK BANTARA DAN LAKSANA KAK RUDY PRIYO D

24 Februar1 2021

UJI SKU PENEGAK BANTARA POIN 7

PANGKALAN PERGURUAN TINGGI IAIN PEKALONGAN

“Dapat Berbahasa Indonesia dengan Baik dan Benar dalam Pergaulan Sehari Hari”

PENUGASAN :

  1. Membuat Artikel tentang “Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional Indonesia”
  2. Memberitahukan kepada orang tua bahwa Peserta telah menyelesaikan Uji SKU Point 7 dan Meminta Tanda Tangan Orang Tua dalam Perkamen 7B sebagai bukti peserta telah melaksanakan uji SKU Penegak Bantara Point 7
  3. Post Test

 

 KETENTUAN TEKNIS:

Artikel

Artikel diketik dalam MS. Word dengan Format :

  • Font : Times New Roman
  • Font Size : 12 pt
  • Spasi : 1,5
  • Ukuran Kertas : A4
  • Margin masing masing 2,54 cm (Top, Bottom, Left dan Right)

Artikel dapat bersumber dari Internet atau Buku

Minimal 1 Lembar

File Artikel dikirimkan dikirimkan ke link disini

 

Perkamen 7B:

  1. Silahkan Download Format Perkamen7B disini
  2. Perkamen7B di Print dan dimintakan tanda tangan orang tua
  3. Jangan lupa untuk memberitahukan orang tua bahwa kakak telah menyelesaikan Uji SKU Bantara Point 7

 

Post Test

Test Lisan secara langsung dengan penguji terkait isi dari artikel yang dibuat

 

POST TEST & PENANDATANGANAN SKU:

  1. Setelah menyelesaikan seluruh tahapan penugasan Uji SKU Bantara Point 7, silahkan konfirmasi ke Kak Rudy selaku Penguji di Nomor : 0853 2647 9716
  2. Bawa Perkamen7B ke Penguji sebagai bukti telah menyelesaikan Uji SKU Bantara Point 7 sekaligus untuk melakukan post test dan meminta paraf penguji didalam SKU

 

 

UJI SKU PENEGAK BANTARA POIN 17

PANGKALAN PERGURUAN TINGGI IAIN PEKALONGAN

“Dapat Mendaur Ulang Barang Bekas Menjadi Barang yang Bermanfaat”

 PENUGASAN :

  1. Membuat Video Tentang “Cara Pembuatan Hasta Karya / Barang Berguna lainnya dari Barang Bekas”
  2. Memberitahukan kepada orang tua bahwa Peserta telah menyelesaikan Uji SKU Point 7 dan Meminta Tanda Tangan Orang Tua dalam Perkamen 17B sebagai bukti peserta telah melaksanakan uji SKU Penegak Bantara Point 17
  3. Post Test

 

 KETENTUAN TEKNIS:

Video

  1. Video berisi tentang daur ulang barang bekas
  2. Barang yang dibuat dapat berupa hasta karya atau barang yang memiliki manfaat
  3. Peserta uji SKU memakai Seragam Pramuka Lengkap dan terlihat jelas dalam video
  4. Pada awal video, di sertakan identitas peserta minimal Nama
  5. Ketentuan Video:
  • Berdurasi maksimal 3 menit
  • Video berbentuk Landscape (memanjang) dengan resolusi bebas
  • Video yang telah selesai dibuat, di upload ke youtube masing masing
  • Kirimkan link youtube video tersebut disini

 

 Perkamen17B:

  1. Silahkan Download Format Perkamen17B disini
  2. Perkamen17B di Print dan dimintakan tanda tangan orang tua
  3. Jangan lupa untuk memberitahukan orang tua bahwa kakak telah menyelesaikan Uji SKU Bantara Point 17

 Post Test

Test Lisan secara langsung dengan penguji terkait isi video yang dibuat

 

POST TEST & PENANDATANGANAN SKU:

  • Setelah menyelesaikan seluruh tahapan penugasan Uji SKU Bantara Point 17, silahkan konfirmasi ke Kak Rudy selaku Penguji di Nomor : 0853 2647 9716
  • Bawa Perkamen17B ke Penguji sebagai bukti telah menyelesaikan Uji SKU Bantara Point 17 sekaligus untuk melakukan post test dan meminta paraf penguji didalam SKU

 

 

 

 

UJI SKU PENEGAK LAKSANA POIN 14

PANGKALAN PERGURUAN TINGGI IAIN PEKALONGAN

 

“Dapat Menyebutkan isi dari UU No. 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara, Bendera, Bahasa dan Lagu Kebangsaan”

 

PENUGASAN :

Membuat Artikel yang berisi tentang Lambang Negara, Bendera, Bahasa dan Lagu Kebangsaan sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2009

KETENTUAN TEKNIS:

Format Artikel:

  • Margin : 4,4,3,3
  • Spasi : 1,5
  • Font : Times New Roman
  • Font size: 12 pt

File artikel dikumpulkan upload disini

 

PENANDATANGANAN SKU:

Setelah menyelesaikan seluruh tahapan penugasan Uji SKU Laksana Point 14, silahkan konfirmasi ke Kak Rudy selaku Penguji di Nomor : 0853 2647 9716

 

UJI SKU PENEGAK LAKSANA POIN 17

PANGKALAN PERGURUAN TINGGI IAIN PEKALONGAN

 

“Dapat membuat salah satu jenis peralatan teknologi tepat guna”

 

PENUGASAN :

   Membuat video cara membuat satu jenis peralatan Teknologi Tepat Guna (TTG)

KETENTUAN TEKNIS:

  1. Video berisi tentang cara pembuatan satu jenis peralatan Teknologi Tepat Guna (TTG)
  2. Peralatan TTG yang dibuat tidak harus original, namun dapat melihat youtube / website sebagai referansi
  3. Peserta uji SKU memakai Seragam Pramuka Lengkap dan terlihat jelas dalam video
  4. Pada awal video, di sertakan identitas peserta minimal Nama
  5. Pada akhir video dicantumkan rincian biaya pembuatan Peralatan TTG tersebut
  6. Ketentuan Video:
  • Berdurasi maksimal 5 menit
  • Video berbentuk Landscape (memanjang) dengan resolusi bebas
  1. Video yang telah selesai dibuat, di upload ke youtube masing masing
  2. Kirimkan link youtube video tersebut disini

 

PENANDATANGANAN SKU:

  • Setelah menyelesaikan seluruh tahapan penugasan Uji SKU Laksana Point 7, silahkan konfirmasi ke Kak Rudy selaku Penguji di Nomor : 0853 2647 9716
We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree